
Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo melakukan kegiatan kunjungan kepada sejumlah wajib pajak di wilayah Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memberikan penyuluhan perpajakan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan atau Wajib Pajak Usahawan, salah satunya yakni dalam mendukung kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2022 (Senin, 21/08).
Ian Yanu Andrean, salah satu Penyuluh Pajak KPP Pratama Palopo, saat bertemu dengan wajib pajak menyampaikan maksud kunjungan Tim Penyuluh Pajak untuk memberikan asistensi penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2022.
“Selain asistensi penyampaian SPT Tahunan, kami juga menyampaikan informasi tentang permohonan perubahan data wajib pajak atau permohonan penonefektifan bagi wajib pajak yang tidak ada kegiatan usaha. Tak lupa, kami juga mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),” ungkap Ian Yanu Andrean.
"Kami berharap dengan adanya penyuluhan perpajakan ini dapat meningkatkan kepatuhan SPT dan juga meningkatkan validitas data wajib pajak di Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur," harap Ian Yanu Andrean
Pewarta: Andreas Prasetyo Nugroho |
Kontributor Foto: Muhamad Riski Nindar |
Editor:Agus Suprayetno |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views