Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung mengundang Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk diberikan edukasi perpajakan. Kegiatan edukasi dilaksanakan di Ruang Rapat KPP Pratama Temanggung, Kab. Temanggung (Senin, 7/8). Wajib pajak diberikan edukasi perpajakan agar pengetahuan perpajakannya semakin meningkat dan terdapat perubahan perilaku dalam menjalankan kewajiban perpajaknnya.
Tim Penyuluh Pajak Ghufron Syarifudin dan Mangaraja Marah Husin selain memberikan penyuluhan juga melakukan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan konsultasi perpajakan. Wajib pajak yang diundang mendapatkan materi perpajakan terkait tarif dan kewajibannya sebagai UMKM yang telah memiliki NPWP.
Ghufron mengimbau agar Wajib Pajak UMKM melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Khoirunnisa Bekti Gunarti |
Kontributor Foto: Khoirunnisa Bekti Gunarti |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 views