Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa se-Kabupaten Takalar (Selasa, 25/7). Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari dari hari Selasa, 25 Juli 2023 sampai dengan Kamis, 27 Juli 2023.
Acara yang bertempat di Baruga Imannindori, Kantor Bupati Kabupaten Takalar ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pemantauan penyetoran pajak atas penggunaan dana desa selama tahun pajak 2022.
Acara ini dibuka oleh Sekda Kabupaten Takalar dan berlanjut dengan paparan dari Kepala KPP Pratama Bantaeng Falih Alhusnieka. Ia menyampaikan peran penting pajak pusat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Aggaran Pendapatan da Belanja Daerah (APBD) dan hubungannya dengan dana desa, serta tinggi rendahnya presentase pajak atas penggunaan dana desa berdampak besar pada kontribusi pajak.
Dengan adanya acara ini, KPP Pratama Bantaeng berharap desa-desa di Kabupaten Takalar dapat melaksanakan pemotongan dan pemungutan pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku yang akan berdampak pada meningkatnya kepatuhan pajak.
Acara ditutup dengan penyerahan plakat dari KPP Pratama Bantaeng kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
Pewarta: Putri Indriani Urbaningrum |
Kontributor Foto: Andi Rukminah Sabariah Basri, Abd. Mushawwir |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views