
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Barat kembali menggelar kegiatan sosialisasi perpajakan melalui siaran langsung Instagram resmi KPP Madya Dua Jakarta Barat @pajakmadyaduajakbar bertempat di Ruang Siniar KPP Madya Dua Jakarta Barat, Palmerah, Jakarta Barat (Jumat, 1/9).
Penyuluh KPP Madya Dua Jakarta Barat Rickza Alfafa Sara menyampaikan materi dengan tema pengembalian pendahuluan pajak dalam Instagram live yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut. Pengembalian pendahuluan adalah pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang diberikan kepada wajib pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17C atau Pasal 17D Undang-Undang KUP, atau Pasal 9 ayat (4c) Undang-Undang PPN.
Dalam Instagram live tersebut, Rickza tidak hanya membahas seputar prosedur pengembalian pendahuluan, namun juga menjelaskan beberapa kriteria wajib pajak yang dapat memperoleh pengembalian pendahuluan. “Yang berhak mendapatkan pengembalian pendahuluan atas SPT Tahunan adalah wajib pajak yang memenuhi kriteria tertentu,“ jelas Rickza.
Wajib pajak kriteria tertentu ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak yang memenuhi kriteria: (1) tepat waktu dalam menyampaikan SPT; (2) tidak mempunyai tunggakan pajak untuk semua jenis pajak, kecuali tunggakan pajak yang telah memperoleh izin mengangsur atau menunda pembayaran pajak; (3) laporan keuangan diaudit oleh akuntan publik atau lembaga pengawasan keuangan pemerintah dengan pendapat wajar tanpa pengecualian selama 3 (tiga) tahun berturut-turut; dan (4) tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana di bidang perpajakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir.
Sosialisasi melalui siaran langsung Instagram ini merupakan bentuk upaya KPP Madya Dua Jakarta Barat dalam menyentuh seluruh lapisan masyarakat dan mengakselerasi penyampaian informasi terbaru kepada wajib pajak. Wajib pajak yang belum dapat menyaksikan siaran langsung ini dapat menonton rekaman kegiatan tersebut melalui unggahan pada akun resmi Instagram @pajakmadyaduajakbar.
Pajak Kuat Indonesia Maju
#pajakkitauntukkita
Pewarta: Sastra Himawan Pagan |
Kontributor Foto: Sastra Himawan Pagan |
Editor: Syarifah S. R. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 views