Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) didampingi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Dabo Singkep melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Lingga di Daik, Lingga, Kepri (Kamis, 24/8). Kanwil DJP  Kepri diwakili oleh Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian (PEP) Yurzal, Kepala Seksi Bimbingan Pendataan, Penilaian, dan Pengenaan Isman Hariyanto dan Fungsional Penilai Pajak Wahidiyat.

Kunjungan ini dalam rangka melakukan pengumpulan data dan informasi perpajakan dari Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) dan kegiatan ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor pertambangan khususnya dari wajib pajak/perusahaan tambang pasir kuarsa sehingga akan meningkatan penerimaan pajak dari sektor terkait,” jelas Yurzal.

Wilayah Kabupaten Lingga dikenal kaya akan sumber tambang antara lain timah, bauksit, dan  pasir kuarsa. Sumber alam tersebut  sangat dibutuhkan untuk industri  pengolahan hasil tambang dan turunannya. Saat ini, sebagai contoh untuk industri kaca sangat memerlukan pasir kuarsa yang mengandung silika sebagai salah satu bahan olahannya. Mengingat ke depan akan ada investasi besar di bidang industri kaca di Kota Batam, maka sangat penting dilakukan pengawasan terhadap wajib pajak pertambangan khususnya pasir kuarsa sebagai salah satu penyuplai bahan bakunya.

“DPM PTSP sangat mendukung langkah-langkah ekstensifikasi perpajakan yang dilakukan pihak DJP dengan membantu menyediakan data yang ada di sistem Online Single Submission (OSS) dan informasi lainnya terkait wajib pajak pertambangan kepada pihak DJP,“ ujar Kepala DPM PTSP Kabupaten Lingga Hutagalung.

Yurzal berharap, kerja sama yang baik antara pihak DJP dan Pemda Kabupaten Lingga khususnya DPM PTSP mampu meningkatkan pendapatan pajak baik pusat maupun daerah.

 

Pewarta: Wardiman
Kontributor Foto: Tengku
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.