Dennis Dunan, Kepala Seksi Pengawasan III Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb didampingi oleh Account Representative Pengawasan III Indri Noviyanti menghadiri undangan untuk mengikuti rekonsiliasi dan penandatanganan Berita Acara (BA) penerimaan pajak  pemerintah pusat semester 1 tahun snggaran 2023 Kabupaten Bulungan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bulungan. Pertemuan ini diselenggarakan di Kantor BPKAD Bulungan, Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Kab. Bulungan, Kalimantan Utara (Senin, 28/8).

Kegiatan ini  diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 139/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana bagi hasil, dana alokasi umum dan data otonomi khusus serta dalam rangka meningkatkan kualitas penerimaan pajak pemerintah pusat.

Tak hanya dihadiri oleh perwakilan dari KPP Pratama Tanjung Redeb, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) Tanjung Selor Juanda.

Dalam acara yang dilaksanakan pada pukul 14.30 WITA selama dua jam ini diawali dengan sambutan oleh Kepala BPKAD Bulungan Muhammad dan ditutup dengan penadatanganan Berita Acara rekonsiliasi penerimaan pajak pemerintah pusat semester 1 tahun 2023 Kabupaten Bulungan.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap semester oleh pemerintah daerah guna sebagai syarat penyaluran dana hasil pajak ke daerah-daerah,” pungkas Dennis. “Mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel merupakan tujuan utama diselenggarakannya kegiatan ini,” tambahnya.

Pewarta: Dewi Setya Swaranurani
Kontributor Foto: Indri Noviyanti
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.