Account Representative (AR) Seksi Pengawasan III Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi Novandy Kurniawan dan Adilah Nur Widyani didampingi seorang pelaksana, Wenni Wulandari melakukan kunjungan ke beberapa wajib pajak yang berlokasi di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung (Rabu, 9/8).

Kunjungan ini dilakukan guna menyampaikan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), menyampaikan Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan Elektronik (SP2DKE), serta melakukan koordinasi permohonan Pemindahbukuan (Pbk) Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang. Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk mengawasi penerimaan pajak di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.

“Kami melakukan kunjungan ini guna mengawasi penerimaan pajak di wilayah Tulang Bawang. Kami mendatangi beberapa dinas dan wajib pajak UMKM untuk mengetahui detail kondisi di lapangan, apakah ada kesulitan atau bagaimana,” tutur Adilah Nur Widyani.

Kegiatan yang memang rutin dilakukan oleh Account Representative (AR) Seksi Pengawasan III ini merupakan program untuk melakukan pengawasan sekaligus pendekatan kepada wajib pajak demi mengetahui sejauh mana pengetahuan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan mereka. Tidak hanya itu, dengan adanya kunjungan ini, account representative bisa mendapat penjelasan secara langsung atas data dan/atau keterangan yang sebelumnya telah diberikan oleh wajib pajak dan tercatat dalam sistem.

Dalam kesempatan ini, wajib pajak juga menyampaikan pertanyaan-pertanyaan seputar kewajiban perpajakan yang harus mereka laksanakan sebab masih ada hal-hal yang belum bisa dipahami oleh wajib pajak.

 

Pewarta: Bedi Abdul Rohman
Kontributor Foto: Adilah Nur Widyani
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.