
Ditengah kesibukan Delegasi Indonesia (Delri) menghadiri Pertemuan ke-5 Asian Tax Authorities Symposium (ATAS), pada tanggal 5 Juli 2018 Delri yang terdiri dari John Hutagaol (Direktur Perpajakan Internasional) didampingi oleh Harry Gumelar (Direktur KITSDA) dan Dwi Astuti (Kasubdit Perjanjian dan Kerjasama Perpajakan Internasional) melakukan silahturahmi di KBRI Seoul dan diterima oleh ibu Siti Sofia Sudarma (Deputy Chief of Mission atau Wakil Dubes di Korea) dan staff.
Pada pertemuan silahturahmi yang berlangsung sekitar 1 (satu) jam tersebut, Delri melaporkan secara garis besar kegiatan yang berlangsung pada ATAS ke-5 tersebut.
John Hutagaol menjelaskan bahwa ATAS merupakan forum bagi Otoritas Pajak di Kawasan Asia Pasifik untuk membangun kerjasama dan membagikan pengetahuan, pengalaman dan permasalan serta penyelesaiannya dibidang kebijakan dan administrasi perpajakan.
Kali ini ATAS ke-5 di Seoul Korea dihadiri lebih dari 60 peserta yang mewakili 27 yurisdiksi dan sisanya berasal dari organisasi internasional yaitu IBFD, GIZ dan OECD.
ATAS ke-5 berlangsung sejak tanggal 3-5 Juli 2018 dan membahas topik-topik yang menarik seputar penghindaran pajak (tax avoidance), pelaksanaan BEPS dan dampak perkembangan digitalisasi seperti blockchain technology dan virtual currencies.
Keunikan acara symposium tersebut, para peserta yang mewakili otoritas pajak dari masing-masing yurisdiksi tampil memaparkan pengalamannya masing-masing (countries experience) dalam mengatasi permasalahan tax avoidance, BEPS implementation, digital economy, blockchain technology, dan virtual currencies.
Banyak manfaat yang diperoleh dari pertemuan tersebut, selain peserta dapat belajar dari pengalaman otoritas negara/yurisdiksi lain juga kesempatan yang baik untuk membangun jaringan kerjasama sesama otoritas pajak di Kawasan Asia Pasifik.
Pada pertemuan silahturahmi tersebut, ibu Siti Sofia menjelaskan secara umum betapa eratnya hubungan bilateral Indonesia dengan Korea di segala bidang terutama ekonomi, bisnis dan investasi. Oleh karenanya, ibu Wakil Dubes ini mengharapkan hal yang sama terbangun dibidang perpajakan.
John Hutagaol menjelaskan bahwa selama ini hubungan DJP dan NTS Korea pada level yang "sangat baik". Bahkan kedua Otoritas Pajak telah memiliki MoU terkait dengan regular bilateral meeting dan secondment. Selain itu, dua kali setahun secara konsisten kedua otoritas pajak melakukan pertemuan untuk membahas penyelesaian sengketa pajak dan pencegahan timbulnya sengketa pajak terutama dari praktik transfer pricing.
Bahkan kerjasama dibidang perpajakan internasional diperluas pada pembentukan tim teknis untuk memperlancar pelaksanaan Exchange of Information baik automatic, on request dan spontaneous.
Acara silahturahmi Delri dengan DCM Indonesia di Seoul diakhiri dengan pertukaran cendera mata.
- 69 views