Kategori FAQ

Unduh Bukti Potong

Terakhir diupdate pada: 12 May 2026

Q: Bagaimana cara melihat dan mengunduh bukti pemotongan PPh (bupot) yang diterbitkan oleh lawan transaksi di Coretax DJP? Apakah wajib pajak menerima notifikasi jika lawan transaksi melakukan perubahan atau pembatalan bupot?

A: Wajib pajak dapat mengunduh bukti potong yang diterima dari lawan transaksi kapan saja melalui menu Portal Saya > eBupot > Bukti Potong Saya.

Notifikasi tentang pembuatan, perubahan, dan pembatalan bukti potong juga tersedia secara real-time pada menu Portal Saya > Notifikasi Saya atau dengan mengklik ikon lonceng.

Apabila dokumen atau notifikasi tidak muncul, lakukan refresh dengan cara klik tombol ↻ (Refresh) pada bagian atas tabel.

Langkah-langkah untuk mengunduh bukti potong adalah sebagai berikut:

  1. Akses menu Portal Saya > eBupot > Bukti Potong Saya.
  2. Filter bukti potong berdasarkan Jenis Bukti Potong, Masa Pajak, dan Tahun Pajak kemudian klik tombol Cari.
  3. Klik ikon mata untuk melihat bukti potong dan logo pdf untuk mengunduh dokumen bukti potong.

 

Dilihat sebanyak: 15.090 kali