Edit SPT menunggu pembayaran
Terakhir diupdate pada: 10 Dec 2025
Q: Konsep SPT saya sudah terbit kode billing dan berubah status menjadi SPT menunggu pembayaran, tetapi ternyata ada yang perlu diperbaiki. Bagaimana saya melakukan edit atas konsep SPT yang sudah berstatus menunggu pembayaran?
A: Edit hanya dapat dilakukan atas SPT yang ada dalam kategori “Konsep SPT.” Untuk itu apabila Anda perlu melakukan edit atas SPT yang sudah terbit kode billing dan berpindah kategori menjadi “SPT Menunggu Pembayaran,” maka Anda perlu membatalkan kode billing yang sudah terbit tersebut agar SPT kembali berstatus konsep SPT.
Untuk membatalkan kode billing yang sudah terbit, Anda dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Login ke akun Coretax DJP Anda dan akses menu Pembayaran > Daftar Kode Billing Belum Dibayar.
- Pada tabel yang memuat daftar kode billing belum dibayar, gulir ke kanan untuk menemukan kolom “Aksi.”
- Pada kode billing yang terbit dari SPT yang ingin diperbaiki, klik tombol Batal.
- Kode billing yang dibatalkan tidak lagi muncul di tabel daftar kode billing belum dibayar.
- Setelah beberapa saat, SPT akan berpindah kembali menjadi konsep dan dapat Anda edit.

⚠️Harap berhati-hati apabila akan melakukan pembayaran SPT. Pastikan Anda membayar menggunakan kode billing yang benar (yang dihasilkan dari konsep SPT yang telah selesai dilakukan edit) untuk menghindari pembayaran menggunakan kode billing yang telah dibatalkan.
Dilihat sebanyak: 1.410 kali
Apakah informasi ini membantu?
Beri kami umpan balik untuk meningkatkan kualitas konten.