Dua jenis role
Terakhir diupdate pada: 17 Sep 2025
Q: Apa saja role akses atau peran yang dapat didelegasikan oleh PIC kepada pihak terkait dalam Coretax DJP?
A: Ada dua jenis role yang dapat ditetapkan bagi pihak terkait yaitu:
- Drafter: melakukan pengisian dan pembuatan dokumen perpajakan.
- Signer: melakukan penandatanganan dokumen perpajakan.
PIC dapat mendelegasikan satu atau lebih peran tertentu kepada satu atau lebih pegawai, pengurus, atau kuasa melalui menu Portal Saya > Profil Saya > Wakil/Kuasa Saya.
Dengan pembagian peran ini, perusahaan bisa lebih efisien mengatur dan membatasi hak akses kewajiban perpajakan. Administrasi perpajakan menjadi lebih jelas dan tertib sesuai tanggung jawab masing-masing pihak.
Artikel terkait:
Dilihat sebanyak: 3.222 kali
Apakah informasi ini membantu?
Beri kami umpan balik untuk meningkatkan kualitas konten.