Kategori FAQ

Dua jenis role

Terakhir diupdate pada: 17 Sep 2025

Q: Apa saja role akses atau peran yang dapat didelegasikan oleh PIC kepada pihak terkait dalam Coretax DJP?

A: Ada dua jenis role yang dapat ditetapkan bagi pihak terkait yaitu:

  • Drafter: melakukan pengisian dan pembuatan dokumen perpajakan.
  • Signer: melakukan penandatanganan dokumen perpajakan.

PIC dapat mendelegasikan satu atau lebih peran tertentu kepada satu atau lebih pegawai, pengurus, atau kuasa melalui menu Portal Saya > Profil Saya > Wakil/Kuasa Saya.

Dengan pembagian peran ini, perusahaan bisa lebih efisien mengatur dan membatasi hak akses kewajiban perpajakan. Administrasi perpajakan menjadi lebih jelas dan tertib sesuai tanggung jawab masing-masing pihak.

Artikel terkait:

Dilihat sebanyak: 3.222 kali