Akses Coretax bagi user DJP Online
Terakhir diperbarui pada: 23 Sep 2025
Q: Saya pengguna DJP Online. Bagaimana caranya saya berpindah menggunakan Coretax DJP?
A: Apabila Anda adalah pengguna DJP Online yang telah melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP dapat mengakses Coretax DJP pada tautan coretaxdjp.pajak.go.id dan melanjutkan dengan tahapan sebagai berikut:
Layar pertama: Login
- Masukkan ID pengguna yaitu NIK/NPWP 16 digit
- Masukkan kata sandi untuk DJP Online
- Masukkan kode captcha
- Klik Login

Layar kedua: Permohonan ubah kata sandi
- Pilih tujuan konfirmasi dan masukkan alamat email atau nomor ponsel.
- Masukkan kode captcha.
- Baca dan centang pernyataan.
- Klik tombol Kirim.

Periksa email atau SMS untuk tautan yang dikirimkan oleh sistem. Pastikan email berasal dari domain @pajak.go.id dan SMS dikirim dari DJP.
Klik pada tautan tersebut kemudian lakukan penggantian kata sandi dan buat passphrase sesuai panduan. Anda akan menerima konfirmasi pendaftaran akun Coretax DJP pada email Anda.
Selesai. Sekarang Anda dapat mengakses Coretax DJP.