Akses Coretax bagi user DJP Online
Terakhir diupdate pada: 14 Apr 2026
Q: Saya pengguna DJP Online. Bagaimana caranya saya berpindah menggunakan Coretax DJP?
A: Apabila Anda adalah pengguna DJP Online yang telah melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP dapat mengakses Coretax DJP cukup dengan membuat kata sandi baru. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Layar pertama: Buka laman Coretax DJP
- Akses Coretax DJP melalui tautan coretaxdjp.pajak.go.id
Klik Lupa Kata Sandi?

Layar kedua: Permohonan ubah kata sandi
- Pilih tujuan konfirmasi dan masukkan alamat email atau nomor ponsel.
- Masukkan kode captcha.
- Baca dan centang pernyataan.
- Klik tombol Kirim.

Periksa email untuk tautan yang dikirimkan oleh sistem. Pastikan email berasal dari domain @pajak.go.id.
Klik pada tautan tersebut kemudian lakukan penggantian kata sandi dan buat passphrase sesuai panduan. Anda akan menerima konfirmasi pendaftaran akun Coretax DJP pada email Anda.
Selesai. Sekarang Anda dapat mengakses Coretax DJP.
Dilihat sebanyak: 3.110.883 kali
Apakah informasi ini membantu?
Beri kami umpan balik untuk meningkatkan kualitas konten.