
Aplikasi e-SPT atau disebut dengan Elektronik SPT adalah aplikasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT.
Kelebihan aplikasi e-SPT adalah sebagai berikut:
- Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket
- Data perpajakan terorganisir dengan baik
- Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis
- Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer
- Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak
- Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer.
- Menghindari pemborosan penggunaan kertas
- Berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyak
Silahkan download aplikasi aplikasi berikut :
- Aplikasi e-SPT Tahun Pajak 2008 dan sebelumnya : a. e-SPT Permohonan Perpanjangan Penyampaian SPT PPh Tahunan
- Aplikasi e-SPT Tahun Pajak 2009 : a. e-SPT PPh Pasal 4 (2)
- Aplikasi e-SPT Tahun Pajak 2010 : a. e-SPT PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi
- Aplikasi e-SPT Tahun Pajak 2011 : a. e-SPT PPN
Installer
b. e-SPT PPh Pasal 21
Installer
c. e-SPT PPh Pasal 25/29 Badan
Installer
d. e-SPT PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi
Installer 1770 Installer 1770S Installer 1770SS
Installer Patch Update
b. e-SPT PPh Pasal 15
Installer
c. e-SPT PPh Pasal 21
Installer Patch Update
d. e-SPT PPh Pasal 22
Installer
e. e-SPT PPh Pasal 23/26
Installer Patch Update
f. e-SPT PPh Pasal 25/29 Badan
Installer Dollar Patch Update Dollar Installer Rupiah Patch Update Rupiah
g. e-SPT PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi
Installer 1770 Installer 1770S Installer 1770SS Patch Update 1770 Patch Update 1770S
h. e-SPT PPN
Installer
i. e-SPT PPN Norma
Installer
Installer 1770 Installer 1770S Installer 1770SS
Part1 Part2 Part3 Part4 Part5 Part6 Patch Update
b. e-SPT PPN Norma
Part1 Part2 Part3 Part4 Part5 Patch Update
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Kring Pajak di 500200.




